Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Draf Pedoman Akreditasi Sekolah/Madrasah 2018 Format Pdf

Draf Pedoman Akreditasi Sekolah/Madrasah 2018 Format Pdf - Rekan-rekan semua kali ini admin akan membagikan Buku Draf Pedoman Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2018. Pada Draf Pedoman Akreditasi Sekolah/Madrasah 2018 ini berbentuk format pdf, dan rekan-rekan semua bisa download secara grati pada link yang udah admin sediakan.


Draf Pedoman Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2018, Tahun 2018 merupakan tonggak penting bagi Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) baik secara kinerja dan SDM yang bercita-cita menjadi lembaga yang kredibel untuk pendidikan bermutu. Dari sisi kinerja, BANS/M telah melaksanakan visitasi lebih dari 80 persen sekolah/madrasah, dan tahun 2018 adalah tahun penuntasan untuk sekolah/madrasah. 


Capaian dan target tersebut menjadi bagian rencana strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Seiring dengan pengakuan publik, Akreditasi sudah menjadi parameter mutu pendidikan dan semakin dibutuhkan oleh masyarakat. Tentu saja masih terdapat banyak kekurangan yang harus disempurnakan. Tantangan ke depan adalah menjadikan BAN-S/M yang lebih kredibel dalam rangka menjamin mutu pendidikan dasar dan menengah.


Seiring dengan kepengurusan BAN-S/M 2018-2022 secara kelembagaan, BAN-S/M akan melanjutkan dan mengembangkan sistem pendataan Akreditasi yang sudah dimulai pada tahun 2017. Pengembangan Sispena S/M dalam bentuk integrasi data dengan DAPODIK KEMENDIKBUD dan EMIS KEMENAG serta penyederhanaan proses Akreditasi, dari 10 langkah menjadi 8 langkah dalam POS Pelaksanaan Akreditasi S/M.
Draf Pedoman Akreditasi Sekolah Madrasah 2018
Dalam rangka meningkatkan profesionalitas dan keterbukaan, persyaratan dan seleksi asesor serta anggota BAP-S/M terus ditingkatkan. Seleksi asesor dan BAP-S/M dilaksanakan secara terbuka dengan memberikan kesempatan yang lebih luas kepada berbagai kelompok profesional di masyarakat. Dengan sistem tersebut kinerja dan performa asesor dan BAP-S/M semakin meningkat dan mendapatkan kepercayaan masyarakat.


Secara personal, 2018 juga menjadi babak baru Akreditasi. Banyak anggota BAP-S/M yang purnabakti dan anggota baru yang mulai bekerja. Kepada mereka yang purnabakti kami sampaikan terima kasih atas dedikasi dan kerja sama selama menjadi anggota BAP-S/M. Kepada para anggota BAP-S/M yang baru kami ucapkan selamat bergabung dan dapat bekerja sama dengan lebih baik dalam rangka menyukseskan program Akreditasi Kredibel untuk Pendidikan Bermutu.


Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015, dalam Pasal 2 ayat (2) menyatakan bahwa penjaminan dan pengendalian mutu pendidikan yang sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan (SNP) perlu dilakukan evaluasi, akreditasi, dan sertifikasi. Penjaminan mutu pendidikan ini bertujuan untuk mengetahui apakah satuan pendidikan atau program telah memenuhi atau melampaui Standar Nasional Pendidikan.


Proses evaluasi terhadap seluruh aspek pendidikan harus diarahkan pada upaya untuk menjamin terselenggaranya layanan pendidikan bermutu dan memberdayakan mereka yang dievaluasi sehingga menghasilkan lulusan pendidikan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Standardisasi pendidikan memiliki makna sebagai upaya penyamaan arah pendidikan secara nasional yang mempunyai keleluasaan dan keluwesan dalam implementasinya. SNP harus dijadikan acuan oleh pengelola pendidikan dan di sisi lain menjadi pendorong tumbuhnya inisiatif dan kreativitas dari pengelola pendidikan untuk mencapai standar yang ditetapkan.


Proses akreditasi dilakukan secara berkala dan terbuka dengan tujuan untuk membantu dan memberdayakan program dan satuan pendidikan agar mampu mengembangkan sumber dayanya dalam mencapai tujuan pendidikan nasional. Mengingat pentingnya akreditasi sebagai salah satu upaya untuk menjamin dan mengendalikan kualitas pendidikan, Pemerintah membentuk Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M).


Pengertian Akreditasi Sekolah/Madrasah
Akreditasi adalah kegiatan penilaian kelayakan program dan/atau satuan pendidikan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan sebagaimana dinyatakan pada UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, pasal 1 ayat (22)).


Akreditasi sekolah/madrasah adalah proses penilaian secara komprehensifterhadap kelayakan satuan atau program pendidikan, yang hasilnya diwujudkan dalam bentuk pengakuan dan peringkat kelayakan dalam bentuk yang diterbitkan oleh suatu lembaga yang mandiri dan profesional.


Sekolah/madrasah adalah bentuk satuan pendidikan formal yang meliputi sekolah dasar (SD), madrasah ibtidaiyah (MI), sekolah menengah pertama (SMP), madrasah tsanawiyah (MTs), sekolah menengah atas (SMA), madrasah aliyah (MA), sekolah menengah kejuruan (SMK), madrasah aliyah kejuruan (MAK), sekolah luar biasa (SLB), satuan pendidikan kerjasama (SPK), dan satuan pendidikan formal lain yang sederajat.


Tujuan dan Manfaat Akreditasi
Akreditasi sekolah/madrasah bertujuan untuk:
  1. memberikan informasi tentang kelayakan sekolah/madrasah atau program yang dilaksanakannya berdasarkan SNP;
  2. memberikan pengakuan peringkat kelayakan;
  3. memetakan mutu pendidikan berdasarkan SNP; dan
  4. memberikan pertanggungjawaban kepada pemangku kepentingan (stakeholder) sebagai bentuk akuntabilitas publik.

Fungsi Akreditasi Sekolah/Madrasah

Akreditasi sekolah/madrasah yang komprehensif dapat memetakan secara utuh profil sekolah/madrasah, memiliki fungsi sebagai berikut.
  1. Pengetahuan Yaitu sebagai informasi bagi semua pihak tentang kelayakan sekolah/madrasah dilihat dari berbagai unsur terkait yang mengacu pada standar nasional pendidikan beserta indikator-indikatornya.
  2. Akuntabilitas Yaitu sebagai bentuk pertanggungjawaban sekolah/madrasah kepada publik, apakah layanan yang dilakukan dan diberikan oleh sekolah/madrasah telah memenuhi harapan atau keinginan masyarakat.
  3. Pembinaan dan pengembangan Yaitu sebagai dasar bagi sekolah/madrasah, pemerintah, dan masyarakat dalam upaya peningkatan atau pengembangan mutu sekolah/madrasah.

Prinsip-prinsip Akreditasi
Prinsip-prinsip yang diterapkan dalam pelaksanaan akreditasi sekolah/madrasah adalah objektif, komprehensif, adil, transparan, akuntabel, dan profesional.
  1. Objektif
  2. Komprehensif
  3. Adil
  4. Transparan
  5. Akuntabel
  6. Profesional

Tujuan Pedoman Akreditasi Sekolah/Madrasah
Pedoman akreditasi sekolah/madrasah ini dimaksudkan sebagai:
  1. acuan BAN-S/M dan BAP-S/M dalam pelaksanaan akreditasi sekolah/madrasah;
  2. acuan sekolah/madrasah untuk menyiapkan diri dalam memenuhi ketentuan pelaksanaan akreditasi;
  3. acuan dalam mengevaluasi program-program sekolah/madrasah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di masa depan; dan
  4. alat manajemen dalam merencanakan, melaksanakan, evaluasi, dan tindak lanjut pelaksanaan program untuk meningkatkan kualitas akreditasi.

Itulah penjelasan ingkat mengenai Draf Pedoman Akreditasi Sekolah/Madrasah 2018 yang dapat admin bagikan. semoga bermanfaat buat rekan-rekan semua amin.

Post a Comment for "Draf Pedoman Akreditasi Sekolah/Madrasah 2018 Format Pdf"