Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Cara Tambah Peserta Didik Baru di Aplikasi Dapodik 2019 Melalui https://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id

Cara Tambah Peserta Didik Baru di Aplikasi Dapodik 2019 Melalui https://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id - Baiklah Rekan-rekan semua Alhamdulillah kali ini admin akan membagikan informasi mengenai Cara Tambah Peserta Didik Baru di Kelola Data Pokok Secara Online. Mengapa demikian, dikarenakan di Aplikasi Dapodik 2019 Tambah Peserta Didik Baru Dinonaktifkan pada Satuan Pendidikan SMP, SMA dan SMK. Jadi oleh sebab itu ada fitur terbaru yaitu Tambah Peserta Didik di Tata Kelola Pokok.


Pada tahun ajaran 2018/2019 penambahan peserta didik untuk jenjang SMP, SMA dan SMK reguler dinonaktifkan. Petugas pendataan wajib melakukan tarik peserta didik melalui laman manajemen sekolah di https://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id/


Bagi sekolah yang ingin menambahkan peserta didik baru yang belum terdata di dapodik dapat menginput data peserta didik secara online melalui laman https://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id/ (Manajemen Sekolah). Hal yang membedakan dengan proses tarik online yaitu saat proses pemilihan “Sumber Data”


Setelah dipilih tambah pd diluar dapodik maka akan muncul form isian seperti gambar di atas, yang harus dilengkapi guna proses verifikasi. Jika data form telah diisi langkah selanjutnya lakukan proses sesuai dengan arahan yang di beri tanda berwarna biru.


Data yang telah ditambahkan akan menunggu proses antrian verfikasi yang oleh Dinas Pendidikan setempat.


Lakukan konfirmasi dan verifikasi melalui Dinas Pendidikan setelah dilakukan verifikasi sekolah melakukan sinkronisasi untuk menarik data peserta didik dari server dapodikdasmen.
Cara Tambah Peserta Didik Baru di Aplikasi Dapodik 2019 Melalui httpsdata.dikdasmen.kemdikbud.go.id
Cara Tambah Peserta Didik Baru di Aplikasi Dapodik 2019 Melalui https://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id
  1. Terlebih Dahulu Login ke https://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id
  2. Login Kelola Data Pokok
  3. Setelah itu login menggunakan username dan password Dapodik.
  4. Setelah berhasil login petugas pendataan akan diarahkan ke tampilan halaman utama (beranda). Pastikan informasi akun yang ditampilkan benar datanya. Jika benar, klik tombol “Kelola Data Pokok” untuk melakukan tarik/tambah peserta didik.
  5. Klik menu “Peserta Didik” lalu pilih tombol “Tambah Peserta Didik”.
  6. Pilih Tarik PD Dapodik pada pilihan sumber data lalu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan sekolah asal. Setelah melakukan pilihan klik tombol “ Tampilkan “ untuk memunculkan data peserta didik yang telah lulus.
  7. Cari nama peserta didik yang dimaksud, setelah ditemukan pilih data peserta didik dengan mencentang kotak di kiri data peserta didik.
  8. Jika telah mencentang dan memilih data peserta didik yang dimaksud selanjutnya klik tombol “ Simpan “
  9. Selesai.


Gimana Gampang bukan..? itulah penjelasan singkat mengenai  Cara Tambah Peserta Didik Baru di Kelola Data Pokok Secara Online, Untuk lebih jelasnya silahkan download panduanCara Tambah Peserta Didik Baru di Kelola Data Pokok Secara Online pada link di bawah ini :

Post a Comment for "Cara Tambah Peserta Didik Baru di Aplikasi Dapodik 2019 Melalui https://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id"