Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Penjelasan Kemendikbud Terkait Sistem Pembelajaran pada Tahun Ajaran Baru 2020-2021di Tengah Wabah Covid-19.

Penjelasan Kemendikbud Terkait Sistem Pembelajaran pada Tahun Ajaran Baru  2020-2021 di Tengah Wabah Covid-19.


Kemendikbud akhirnya memberikan kejelasan mengenai sistem pembelajaran yang akan digunakan di tengah pandemi Covid-19.

Kemendikbud akan memprioritaskan kesehatan dan keselamatan peserta didik pada tahun ajaran baru 2020/2021 yang akan dimulai pada Agustus 2020.

Sistem pembelajaran untuk daerah yang berada dalam zona kuning, oranye, dan merah menggunakan sistem pembelajaran dengan belajar dari rumah.

Sementara sistem pembelajaran yang dipakai untuk daerah yang berada di dalam zona hijau dilakukan dengan tatap muka.

Semuanya harus dilakukan dengan  mengikuti protokol kesehatan yang ketat dan persyaratan yang sudah ditentukan oleh Kemendikbud dan Gugus tugas Covid-19.

“Kita tidak boleh kalah (dengan covid-19). Upayakan pembelajaran yang aman dan memastikan kesehatan untuk kita semua,” kata Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam sebagaimana dilansir laman Kemendikbud, Sabtu (27/6).

Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Semester Gasal 2020/2021 telah disiapkan oleh Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan.

Di dalam panduan itu diinformasikan bahwa perkuliahan di semester mendatang diupayakan secara dalam jaringan (daring).

Kebijakan ini diambil untuk menjamin kesehatan dan keselamatan semua warga di setiap satuan pendidikan.
Nizam juga menjelaskan bahwa pihaknya juga sudah menyiapkan protokol untuk pembelajaran yang tidak mungkin digantikan dengan daring.

Misalnya, hal-hal yang berkaitan dengan tugas akhir, skripsi, tesis, disertasi, dan penelitian.

“Untuk praktikum, beberapa teman-teman sudah membuat model-model virtual reality untuk melaksanakan praktikum,” ujar Nizam.

diadaptasi dari artikel genpi.co dengan judul Penjelasan Kemendikbud soal Sistem Pembelajaran saat Pandemi

Post a Comment for "Penjelasan Kemendikbud Terkait Sistem Pembelajaran pada Tahun Ajaran Baru 2020-2021di Tengah Wabah Covid-19."