Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Cara Cek Hasil Seleksi Kompetensi Tahap 1 PPPK Guru Tahun 2021

Cara Cek Hasil Seleksi Kompetensi Tahap 1 PPPK Guru Tahun 2021- Rekan-rekan semua kali ini admin akan membagikan Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Tahap 1 PPPK Guru Tahun 2021, nah kali ini merupakan kabar yang ditunggu tunggu oleh para guru yang mengikuti tes seleksi PPPK Guru 2021.

LIVE Streaming , Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Tahap 1 PPPK Guru Tahun 2021- Rekan-rekan semua kali ini admin akan membagikan Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Tahap 1 PPPK Guru Tahun 2021, nah kali ini merupakan kabar yang ditunggu tunggu oleh para guru yang mengikuti tes seleksi PPPK Guru 2021.

Kabar ini merupakan kabar baik bagi Guru yang lulus Passing Grade, Nah apakah anda merupakan orang yang berbahagia sekarang karena lulus Passing Grade PPPK Guru 2021 Tahap 1, Nah bagi anda yang belum mengetahui apakah anda lulus apa tidak silahkan baca artikel ini secara keseluruhan agar anda mendapatkan informasi secara lengkap.

Nah bagi anda yang ingi memiliki Filenya silahkan anda klik link download yang sudah admin sediakna dibawah ya. dan jangan lupa di share ya bagi rekan-rekan yang membutuhkan.

Cara Cek Hasil Seleksi Kompetensi Tahap 1 PPPK Guru Tahun 2021

Cara Cek Hasil Seleksi Kompetensi Tahap 1 PPPK Guru Tahun 2021

  1. Silahkan kunjungi https://gurupppk.kemdikbud.go.id/hasil_tahap_1/
  2. Kemudian anda masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan)
  3. Setelah Itu Masukkan Nomor Peserta
  4. Setelah itu silahkan klik CARI
  5. Selesai (Semoga Nada semua Lulus Passing Grade) Aamiin.

Ditjen.gtk.kemdikbud Seleksi kompetensi tahap 1 untuk Guru ASN PPPK yang telah dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), Kemendikbudristek, dan panitia seleksi daerah telah dilaksanakan pada 13 s.d.  18 September 2021. 

LIVE Streaming , Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Tahap 1 PPPK Guru Tahun 2021

Sebagai tahapan selanjutnya juga dilakukan diskusi dan tindak lanjut untuk mengakomodir aspirasi dan kepedulian banyak pihak dalam memastikan proses evaluasi berjalan dengan adil dan transparan kepada guru honorer.  @dirjen.gtk Iwan Syahril mengatakan, "Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik antar kementerian atas pelaksanaan seleksi kompetensi tahap 1 yang lancar dan aman. 

Kami juga mengapresiasi kesabaran dan dedikasi para calon guru ASN PPPK dalam mengikuti seleksi."  Sesuai dengan kesepakatan bersama dengan Komisi X DPR RI, pembagian hasil seleksi memang sempat tertunda-tunda yang bertujuan memberi waktu bagi Kemendikbudristek dinyatakan untuk berkoordinasi dengan Panelnas dalam rangka memperjuangkan guru honorer menyeleksi peserta peserta ASN PPPK, dengan tetap menjamin hak peserta yang sudah lolos formasi. 

Saat ini, pengumuman hasil seleksi seleksi tahap I Guru ASN PPPK tahun 2021 direncanakan pada hari Jumat, 8 Oktober 2021 pukul 09.00 WIB yang bisa disimak siaran langsungnya melalui kanal YouTube Kemendikbud RI.  "Perlu kami tekankan bahwa Kemendikbudristek selalu berada di belakang para guru honorer dan terus mendorong serta memastikan kemudahan dalam mengikuti seleksi ASN PPPK. 

Kami juga mengingatkan bahwa kesempatan tidak berhenti sampai di tahap satu saja, sehingga kami mengajak guru honorer untuk fokus energi serta konsentrasi untuk mengikuti  kesempatan kedua dan ketiga yang masih sangat terbuka," ujar Dirjen Iwan.

Dalam rangka memperbaiki tata kelola guru, memperjuangkan kesejahteraan dan perlindungan guru, serta memberikan kesempatan peningkatan kompetensi kepada guru, Pemerintah melakukan seleksi guru ASN PPPK 2021, yang juga memberikan kesempatan tiga kali seleksi kepada guru honorer. 

Ikuti siaran langsung pengumuman hasil seleksi kompetensi tahap 1 Guru ASN PPPK di kanal Youtube Kemendikbud RI, Selasa, 8 Oktober 2021, mulai pukul 10.00 WIB.

Cek disini Untuk Melihat Hasil Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Tahap 1 PPPK Guru Tahun 2021 (Klik Disini)

Passing Grade PPPK Guru di Turunkan, Apakah Anda Lulus, Begini Cara menghitungnya - KepmenPAN-RB 1169 Tahun 2021 tentang pengolahan hasil seleksi Kompetensi I dan penyesuaian Nilai Ambang Batas seleksi Kompetensi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional guru pada instansi daerah tahun anggaran 2021.

KepmenPAN-RB 1169 Tahun 2021 memuat tentang penurunan passing grade bagi guru honorer peserta seleksi PPPK Guru 2021.

Penurunan passing grade atau nilai ambang batas Seleksi PPPK Guru 2021 dimuat pada KepmenPAN-RB 1169 Tahun 2021 yang ditandatangani langsung oleh MenPAN-RB Tjahjo Kumolo pada Rabu 6 Oktober 2021.

Di KepmenPAN-RB 1169 Tahun 2021 ini dijelaskan bahwa ambang batas passing grade dibagi kedalam tiga kategori. Yaitu kategori 1, 2, dan 3.

Passing grade kategori 1 disesuaikan dengan KepmenPAN-RB 1127/2021. Artinya passing grade tetap.

Passing grade kategori 2 ada perubahan pada passing grade untuk seleksi kompetensi manajerial dan sosialkultural yaitu 110 dan untuk tes wawancara passing gradenya 20.

Passing grade kategori 2 ini hanya berlaku pada peserta seleksi PPPK Guru 2021 yang usianya paling rendah 50 tahun.

Kemudian untuk Passing grade kategori 3, kompetensi teknis mengalami penurunan dan masih disesuaikan dengan masing-masing mata pelajaran. Kemudian passing grade kompetensi manajerial, sosiokultural adalah 130 dan wawancara 24.

Passing Grade PPPK Guru di Turunkan, Apakah Anda Lulus, Begini Cara menghitungnya

Berikut adalah beberapa poin penting yang ada di KepmenPAN-RB 1169 2021;

1. Nilai Ambang Batas Seleksi PPPK Guru 2021 dibagi menjadi 3 Kategori yaitu Kategori 1, kategori 2, dan kategori 3.

2. Kategori 1 menggunakan ambang batas para Keputusan awal yaitu KepmenpanRB nomor 1127 tahun 2021.

3. Kategori 2 adalah nilai ambang batas untuk peserta PPPK dengan usia paling rendah 50 tahun. Pada kategori ini hanya diberlakukan Nilai passing grade manajerial dan sosiokultural 110 dan wawancara 20.

4. Kategori 3 menggunakan Passing grade berdasarkan KepmenpanRB no 1169. Adapun passing grade pada Kategori 3 adalah sebagai berikut:

- Nilai Ambang Batas Manajerial dan Sosiokultural: 130

- Nilai Ambang Batas Wawancara: 24

- Nilai Ambang Batas Kompetensi teknis: terlampir

5. Penentuan kelulusan Kompetensi pertama, kedua, dan ketiga dilakukan secara berurutan dengan ketentuan sebagai berikut:

- Peserta dinyatakan lulus jika memenuhi Kategori 1 dan peringkat terbaik

- Jika masih ada alokasi yang belum terpenuhi maka diberlakukan Kategori 2 (passing grade khusus peserta usia paling rendah 50 tahun.

- jika setelah kategori kedua masih ada alokasi yang belum terpenuhi maka diberlakukan kategori 3 (passing grade terbaru).

Untuk lebih jelasnya silahkan anda download salinan KepmenPAN-RB 1169 2021 pada link yang sudah kami sediakan di bawah ini.

Salinan KepmenPAN-RB 1169 2021 Download Disini

Post a Comment for "Cara Cek Hasil Seleksi Kompetensi Tahap 1 PPPK Guru Tahun 2021"