Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Pemutakhiran Data DAPODIK 2018b Semester 2 Tahun Pelajaran 2017/2018

Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Pemutakhiran Data DAPODIK 2018b Semester 2 Tahun 2017/2018 - Dalam rangka pemuktahiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah Semester 2, Tahun 2017/2018, Sekolah melakukan pemutakhiran Dapodik Semester 2 tahun pelajaran 2017/2018 Dengan menggunakan Aplikasi Dapodik Versi 2018b, File Aplikasi, Formulir Cetak Panduan dan perangkat pendataan lainnya, yang dapat di unduh dihalaman dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id.

Sekolah sebagai sumber data langsung diinstruksikan agar meningkatkan kelengkapan akurasi dan kebenaran data yang kirim melalui Aplikasi Dapodik, Kepala Sekolah mengesahkan Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM) yang di GENERATE oleh sistem untuk diserahkan ke Dinas Pendidikan masing-masing sebagai dokumen Formal tanggung jawab kebenaran data.

Sekolah yang sudah tutup merger, dan sudah tidak beroperasi lagi untuk segera melakukan penghapusan dari database Dapodik melalui aplikasi vervalsp.data.kemdikbud.go.id

Sekolah yang tidak memuktahirkan Dapodik dianggap sudah tidak beroperasi/tutup dan dihapus dari database Dapodik. Untuk pengaktifan kembali , dapat menghubi admin Dapodik Kemendikbud melalui alamat email. Dapo.dikdasmen@kemdikbud.go.id.

Batas Akhir pengiriman Dapodik untuk program BOS triwulan 1 adalah 30 April 2018, namun pemuktahiran data Dapodik dapat berjalan hingga akhir semester.

Prosedur dan mekanisme pendataan Dapodik tidak berbeda dari tahun sebelumnya. Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota mensosialisasikan sekaligus melakukan bimbingan teknis ke seluruh sekolah dalam rangka pemuktahiran data dapodik.

LPMP melakukan validasi data dapodik secara aktif dengan menggunakan instrument aplikasi yang sudah disiapkan di laman validas.dikdasmen.kemdikbud.go.id dalam rangka meningkatkan mutu dan validasi data dapodik.

Pengisian nilai raport menggunakan e-rapot yang sudah disiapkan oleh masing-masing direktorat teknis SD, SMP, SMA, SMK, SLB, dan sudah terintegrasi dengan dapodik.



Pengawas Sekolah melakukan pengawasan , monitoring dan mendorong sekolah untuk segera memutakhirkan data Dapodik. Lebih Jelasnya lagi silahkan lihat contohnya di bawah ini :

Sistem pendataan Dapodik pada tahun pelajaran 2017/2018 mengembangkan pembaruan Aplikasi Dapodik versi terbaru yang diberi nama versi 2018.b. Pembaruan pada versi 2018.b hadir dengan tampilan warna pada menu login dan registrasi yang lebih segar. Secara sistem, pembaruan versi 2018.b disiapkan untuk dapat memenuhi kebutuhan pemanfaatan data di tahun pelajaran baru ini. Aplikasi Dapodik versi 2018.b dikemas dalam bentuk installer, sehingga perlu didahului oleh proses uninstal aplikasi Dapodik versi sebelumnya.

Pembaruan yang paling menonjol adalah di relasional entitas data substansi pendidikan, dimana dikembangkan menu baru yaitu, menu Jadwal dan Ekstrakurikuler. Pembaruan yang lainnya ada pada menu sekolah, peserta didik, dan sarana. Deskripsi pembaruan akan dijelaskan di bab pembaruan aplikasi versi 2018.b. Menu Jadwal dan Ekstrakurikuler akan dijelaskan pada bab terpisah, agar pengguna mendapatkan penjelasan yang detail.
Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Pemutahiran Data DAPODIK 2018b Semester 2 Tahun 2017/2018
Berikut adalah daftar perubahan pada Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2018.b:
  1. [Pembaruan] Penonaktifan untuk perubahan data penugasan GTK, perubahan hanya melalui Dinas Pendidikan (KK-Datadik)
  2. [Pembaruan] Penambahan validasi pengecekan kewajaran data pada GTK dengan status penugasan induk di sekolah negeri namun status kepegawaian sebagai GTY
  3. [Pembaruan] Penambahan validasi pengecekan kewajaran data pada peserta didik antara tanggal masuk sekolah dengan jenis pendaftaran
  4. [Pembaruan] Penonaktifan untuk perubahan data GTK jika status satuan administrasi pangkal (SATMINKAL) ada di sekolah non induk
  5. [Pembaruan] Penambahan validasi pada jenjang SMA dan SMK untuk Wakil Kepala Sekolah mengikuti rasio rombel (1:9)
  6. [Pembaruan] Penambahan fitur tampilkan password ketika buat akun GTK
  7. [Pembaruan] Penambahan validasi untuk mengecek mata pelajaran yang diajarkan diluar struktur kurikulum yang berlaku
  8. [Pembaruan] Pencegahan perubahan tingkat pendidikan, kurikulum dan jurusan pada rombongan belajar jika pembelajaran sudah terisi
  9. [Pembaruan] Penambahan kolom lintang dan bujur pada PTK
  10. [Pembaruan] Penambahan kolom lintang dan bujur pada Peserta Didik
  11. [Pembaruan] Pengaktifan kurikulum 2013 untuk semua jenjang pendidikan
  12. [Pembaruan] Perubahan menu utama
  13. [Pembaruan] Penambahan pada rombongan belajar untuk mengakomodir sistem Satuan Kredit Semester (SKS)
  14. [Pembaruan] Penambahan fitur konfirmasi dan cetak surat mutasi peserta didik
  15. [Pembaruan] Penambahan fitur cek informasi terkait profil guru dan tendik
  16. [Pembaruan] Perubahan, penyesuaian dan penyempurnaan struktur database dengan UI pada aplikasi
  17. [Pembaruan] Penambahan fitur perubahan kop sekolah
  18. [Perbaikan] Pengaktifan kembali menu nilai
  19. [Perbaikan] Perbaikan, penyesuaian dan penyempurnaan fitur penginputan nilai
  20. [Perbaikan] Perbaikan security aplikasi
  21. [Perbaikan] Optimalisasi aplikasi
  22. [Perbaikan] Perbaikan bugs ketika menambah mata pelajaran untuk jenjang SMA
  23. [Perbaikan] Perbaikan pengisian rombel praktik untuk jenjang SMK
Itulah penjelasan singkat mengenai  Pemutahiran DAPODIK 2018b Semester 2, Silahkan download pada link di bawah ini 

Post a Comment for "Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Pemutakhiran Data DAPODIK 2018b Semester 2 Tahun Pelajaran 2017/2018"