Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Cara Mengisi SKAKPT Di SIMPATIKA

Cara Mengisi SKAKPT Di Simpatika - Rekan-rekan semua kali admin akan membagikan panduan Cara Mengisi SKAKPT Di Simpatika Tahun 2018  dengan benar. Pada menu SKAKPT ini merupakan menu terbaru yang harus rekan-rekan isi, cara untuk mengisinya pun tidak terlalu sulit.


SKAKPT ( Surat Keputusan Analisan Kelayakan Penerima Tunjangan ) merupakan sebuah atau menu baru di Aplikasi Simpatika. SKAKPT merupakan implementasi dari SK Dirjen Pendis Kemenag Nomor 7214 tahun 2017 tentang petunjuk Teknis Pembayaran Tunjangan Profesi Guru 2018.


SKAPT merupakan surat keputusan yang diterbitkan berdasarkan analisa kelayakan hasil verifikasi dan validasi data penerima tunjangan profesi berbasis SKMT dan SKBK.
Cara Mengisi SKAKPT Di Simpatika
Persyaratan untuk mengisi SKAKPT di simpatika :

  1. Nomor Wajib Pajak (NPWP)
  2. NPWP (DI SCAN)
  3. Nomor Rekening Bank Pwncairan TPG
  4. Nama Bank
  5. Scan Buki Tabungan
  6. Nama Pada Buku Tabungan/Rekening
  7. Nama Cabang Bank
  8. Masa kerja golongan ( Bagi Yang PNS)
  9. File scan SK Golongan (Bagi Yang PNS)


Cara Mengisi SKAKPT Di Simpatika Tahun 2018
  1. Kunjungi Laman http://simpatika.kemenag.go.id/
  2. Login sebagai GTK
  3. Pada dasbor GTK, pilih menu SKAKPT
  4. Setelah itu baca apa saja yang harus diisi
  5. Klik menu pensil untuk mengisi
    Cara Mengisi SKAKPT Di Simpatika
  6. Kemudian Isilah data yang diperlukan.
  7. Bagi yang PNS  akan muncul data golongan, nomor SK Golongan dan Masa Kerja Golongan.
  8. Jika sudah mengasi semua data yang di perlukan pada SKAKPT tersebut. Silahkan klik simpan perubahan
  9. Selesai.

Itulah Penjelasan singkat mengenai Cara Mengisi SKAKPT Di Simpatika, smoga artikel ini bermanfaat buat rekan-rekan semua amin.jangan lupa share ya.

Post a Comment for "Cara Mengisi SKAKPT Di SIMPATIKA"