Cara Login Aplikasi SIPLah Kemendikbud Menggunakan Akun Kepala Sekolah dan Bendahara Sekolah
Cara Login Aplikasi SIPLah Kemendikbud Menggunakan Akun Kepala Sekolah dan Bendahara Sekolah - SIPLah Merupakan Sistem Informasi Pengandaan di Sekolah, SIPLah Adalah Sistem Elektronik yang dapat digunakan oleh sekolah untuk melaksanakan proses PBJ secara daring yang dananya bersumber dari dana BOS.
Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (SIPLah) merupakan katalog elektronik sekolah di bawah kewenangan dan pengelolaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yang bekerjasama dengan operator pasar daring yang telah ditetapkan.
Cara Login Aplikasi SIPLah Kemendikbud Menggunakan Akun Kepala Sekolah dan Bendahara Sekolah |
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler, yang selanjutnya disingkat BOS Reguler, yaitu program Pemerintah Pusat untuk penyediaan pendanaan biaya operasi personalia dan non-personalia bagi sekolah yang bersumber dari dana alokasi khusus nonfisik.
Untuk itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah merancang suatu Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) untuk digunakan dalam PBJ (Pengadaan Barang dan Jasa) sekolah yang dilakukan secara daring (Online Marketplace). SIPLah dirancang untuk memanfaatkan Sistem Pasar Daring (Online Marketplace) yang dioperasikan oleh pihak ketiga. Sistem pasar daring yang dapat dikategorikan sebagai SIPLah harus memiliki fitur tertentu untuk merealisasikan rencana kerja anggaran sekolah dan memenuhi kebutuhan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam mengawasi penggunaan dana BOS sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pelaku Usaha, individu atau badan hukum, sebagai Penyedia Barang dan Jasa Sekolah.
Sekolah, yang diwakili Kepala Sekolah dan/atau Bendahara BOS, sebagai Pembeli Barang dan Jasa Sekolah.
Direktorat Teknis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai Pengawas PBJ Sekolah.
Cara Login Aplikasi SIPLah Kemendikbud Menggunakan Akun Kepala Sekolah dan Bendahara Sekolah
- Klik link ini https://siplah.kemdikbud.go.id/
- Pilihlah Salah Satu Situs Mitra SIPLah (Misalkan : https://siplah.pesonaedu.id/login)
- Selanjutnya adalah Klik Tombol Login Dapodik Di Pojok Kanan Atas.
- Gunakanlah Usernama dan Password Untuk Login Aplikasi Dapodik Sekolah Anda.
- Pastikan Operator sekolah Sudah Membuat Akun Kepala Sekolah dan Akun Bendara Sekolah (BOS). Jika Belum Buat Silahkan Klik link berikut ini. Cara Buat Akun Kepala Sekolah Klik Disini dan Cara Buat Akun Bendahara Sekolah Klik Disini
- Jika Membuatnya silahkan tinggal login sesuai Username dan Password yang sudah di buat dan masih aktif.
- Jika Belum tau Pedoman Umum Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Melalui SIPLah BOS silahkan Klik link ini (Disini)
Itulah Penjelasan singkat mengenai Cara Login Aplikasi SIPLah Kemendikbud Menggunakan Akun Kepala Sekolah dan Bendahara Sekolah yang dapat admin jelaskan. smoga artikel ini bermanfaat. Aamiin.
Post a Comment for "Cara Login Aplikasi SIPLah Kemendikbud Menggunakan Akun Kepala Sekolah dan Bendahara Sekolah"